🕌 Program Madrasah Online Fiqih – Wadi Mubarak
📚 Pelajaran ke-50
🗓️ Hari (Selasa), Tanggal 20 Rabi’ul Awwal 1443 H / 26 Oktober 2021 M
🔰 (Tema | HUKUM SEPUTAR BERMAKMUM – Bagian 1) 🔰
🎙️ Oleh Ustadz Dr. Didik Hariyanto, Lc., M.P.I.
💠 POSISI MAKMUM
🔸 Posisi Makmum yang Disunnahkan;
🔸 Posisi Makmum yang Dimakruhkan;
🔸 Posisi Makmum yang Tidak Sah;
💠 TEMPAT BERMAKMUM
Yang dimaksud adalah tentang bagaimana sahnya Shalat berjamaah bagi Imam dan Makmum.
🔸 Imam dan Makmum di dalam Masjid, dan tetap sah meskipun berjarak jauh dari Imam.
🔸 Imam di dalam Masjid, dan makmum diluar Masjid;
Jarak maksimum antara imam dan makmum adalah tidak lebih dari 300 hasta (150 m)
Tidak ada penghalang diantara keduanya
🔸 Imam dan makmum di luar Masjid;
Jarak makmum dan imam tak lebih Dari 300 hasta (150 m)
Tidak ada penghalang (antara imam dan makmum)
💠 Hukum Shalat Makmum di lantai 2
📌 PERKUAT & SIMAK RINCIAN MATERI MELALUI LINK VIDEO DIBAWAH INI 👇🏻
https://youtu.be/yS9rCDmB3LY
Baca juga
Pelajaran ke-49: Shalat Berjamaah, Bagian 2
Pelajaran ke-51: Hukum Seputar Bermakmum, Bagian 2
➖➖➖➖➖
Jika Ada yang Ingin Ditanyakan dari Hasil Pemaparan Materi, Silahkan Diajukan Dengan Mengisi Google Form Berikut:
https://forms.gle/WQaeJsN4Ns1Nu63y9
➖➖➖➖➖
💭 Bagikan manfaat dan ringkasan materi anda dengan Hashtag #WadiMubarak dan Tag akun Official Bimbel SaQu & Islamic Center Wadi Mubarak di Instagram atau di Facebook
➖➖➖➖➖
Find Us On :
Instagram;
•Graha Qur’an : https://instagram.com/grahaquran_wm?utm_medium=copy_link
•ICWM : https://instagram.com/ic_wadimubarak?igshid=16yvuiperya78
Web : https://wadimubarak.com