Ibadah kurban atau qurban adalah salah satu amalan penting dalam Islam yang dilakukan pada hari raya Idul Adha. Hukumnya sunnah muakkad di mana Rasulullah ï·º sangat menganjurkannya bagi setiap muslim yang mampu secara finansial.
Adapun jenis hewan qurban yang diperbolehkan yaitu unta, sapi, kerbau, domba dan kambing.
Anjuran berkurban ini adalah bentuk syukur atas semua nikmat yang diberikan oleh Allah ï·». Oleh karena itulah, daging kurban yang dihasilkan kemudian dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.
Begitu besar manfaat dan pahala dari ibadah qurban, membuat banyak orang Islam berupaya menunaikan ibadah qurban ini dengan tekad yang kuat. Salahsatunya yaitu dengan membuka tabungan qurban.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Lazis Sahabat Qur’an (Lazis SaQu) Wadi Mubarak pada tahun ini pun kembali membuka peluang melaksanakan qurban untuk tahun depan (1445 H/2024 M) dengan cara menabung di rekening bank syari’ah .
“Salahsatu kelebihan dari membuka tabungan qurban di Lazis SaQu Wadi Mubarak adalah daging hasil qurban akan dimanfaatkan oleh para penghafal Al-Qur’an yang berjumlah kurang lebih 600 orang serta masyarakat di lingkungan Islamic Center Wadi Mubarak” jelas Mujianto, S.Ag ketua Lazis SaQu Wadi Mubarak.
Untuk keikutsertaan Tabungan Kurban, Berikut Rekening LAZIS SaQu Wadi Mubarak
BSI 999 514 2150
an. Lazis Saqu Wadi Mubarak
MANDIRI 133 003 3333 451
an. Islamic Center Wadi Mubarak
Narahubung / Wa
https://wa.me/adminlazissaqu