Al-Qur’an Adalah Pondasi Semua Ilmu.
Al-Qur’an merupakan kitab induk, rujukan utama bagi segala rujukan, sumber dari segala sumber, basis bagi segala sains dan ilmu pengetahuan. Ia adalah buku induk ilmu pengetahuan, di mana tidak ada satu perkara apapun yang terlewatkan, kecuali sudah tertuangkan di dalam Al-Qur’an.
Al-Qur’an mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik yang berhubungan dengan Allah (hablum minallah), sesama manusia (hablum minannas); alam, lingkungan, ilmu akidah, ilmu sosial, ilmu alam, ilmu emperis, ilmu agama, umum dan sebagainya. Kendati Al-Qur’an telah diturunkan 14 abad lalu, namun ayat-ayatnya banyak yang menjelaskan tentang masa depan dan bersifat ilmiah. Bahkan dengan kemajuan ilmu dan teknologi saat ini, banyak dibuktikan kebenarannya melalui ayat-ayat Al-Qur’an. Al-Qur’an memiliki kebenaran yang bersifat mutlak atau absolut.
Sedemikian sempurnanya Al-Qur’an, maka Al-Qur’an menjadi pondasi untuk semua ilmu, terutama ilmu agama. Sebagaimana dikatakan oleh para ulama terdahulu, diantaranya adalah perkataan Ibnu Abdil Barr, salah satu ulama terkenal dari madzhab Maliki, beliau mengatakan, :
” القرآن أصل العلم “
“ Al-Qur’an adalah pondasi ilmu pengetahuan (ilmu agama) ”
Beliau melanjutkan “Maka barangsiapa yang hafal Al-Qur’an dan dia bisa mempelajari ilmu bahasa Arab dan ilmu-ilmu yang lain yang mendukung proses menghafal Al-Qur’an agar bisa memahami makna Qur’an, agar bisa mengetahui penafsiran-penafsiran Al-Qur’an, maka hendaknya hal tersebut dilakukan”.
Mengapa Demikian? Ya, karena dengan menghafal Al-Qur’an, mempelajari bahasa Arab, dan mempelajari ilmu – ilmu lainnya, bisa membantu para Penghafal Al-Qur’an untuk memahami kandungan isi Al-Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an. Sehingga mereka akan mendapatkan ilmu agama yang banyak sekali dari Al-Qur’an. Maka sesiapa yang menuntut ilmu tanpa mempelajari dan menghafal Al-Qur’an laksana bangunan yang pondasinya tidak kuat.
Tidak hanya Ibnu Abdil Barr yang mengatakan tentang pentingnya menghafal Al-Qur’an sebelum mempelajari ilmu-ilmu lainnya, Al-Khathib Al-Baghdadi –Rahimahullah- beliau juga menyatakan, “Para penuntut ilmu wajib untuk menghafal Al-Qur’an terlebih dahulu”. Mengapa beliau mengatakan demikian? Karena Al-Qur’an adalah ilmu yang terbaik. Dalam sebuah analogi sederhana, jika kita ingin menilai kualitas suatu buku, maka yang kita lihat adalah pengarangnya. Ketika kita belajar Al-Qur’an maka kita belajar firman-firman Allah ﷻ. Adakah yang lebih mulia daripada menguasai dan mempelajari serta menghafal firman-firman Allah ﷻ dimana Pembuat Al-Qur’an adalah Allah Sang Maha Pencipta?
Buku-buku selain kitabullah, semuanya karangan manusia, dimana kontennya bisa benar dan bisa salah. Sementara Al-Qur’an itu adalah firman-firman Allah ﷻ yang tidak mungkin akan ada kesalahan. Kebenaran Al-Qur’an bersifat mutlak dan absolut. Maka kemuliaan ilmu tergantung kepada apa konten pembahasannya. Ketika kita mempelajari Al-Qur’an, menghafal Al-Qur’an, memahami dan mentadabburi Al-Qur’an, maka kita sedang belajar tentang firman-firman Allah ﷻ. Ilmu termulia yang pantas kita prioritaskan dari semua ilmu di muka bumi.
Ketika kita mempelajari fiqih, maka itu berarti mempelajari pemahaman para Ulama tentang hukum-hukum yang bersumber pada Al-Qur’an. Adapun kitab Fiqih tersebut adalah karya dari para Ulama. Maka banyak Ulama Salaf yang menganjurkan bahwasannya hendaknya manusia mempelajari ilmu Al-Qur’an terlebih dahulu sebelum ilmu lain. Sebagaimana perkataan Khathib Al-Baghdadi, “Hendaknya bagi para penuntut ilmu agama, mereka mulai menuntut ilmunya dengan menghafal Al-Qur’an terlebih dahulu”.
Begitu juga Ibnul Jama’ah beliau mengatakan, “Orang yang menuntut ilmu harus menghafal Al-Qur’an secara mutqin (secara kuat)”.
Demikian juga Ibnu Khaldun ketika mengkritisi Ibnu Arabi tentang prioritas di dalam menuntut ilmu, beliau mengatakan bahwa, “Al-Qur’an harus didahulukan.” Pun juga ada salah seorang ulama saat ini Syaikh Abdul Aziz Ahmad Al-Humaidi, beliau menyatakan, “Para ulama terdahulu tidak pernah belajar ilmu apapun sebelum menyelesaikan hafalan Al-Qur’an”.
Itulah kenapa kita memulainya dari Al-Qur’an, karena para Ulama tersebut, dari dahulu kala sampai sekarang, mereka mengatakan bahwasannya orang-orang terdahulu tersebut tidaklah belajar ilmu lain, kecuali setelah menghafalkan Al-Qur’an terlebih dahulu. Maka alangkah baiknya, jika kita mulai dari anak-anak kita, terutama yang masih kecil, dengan terlebih dahulu mengajarkannya untuk mempelajari Al-Qur’an.
Mengapa harus hafal Al-Qur’an? Karena nantinya para penuntut ilmu ini, para murid, para santri, yang menuntut ilmu agama, mereka diharapkan kedepannya bisa menjadi mufti, bisa menjadi khotib, bisa menjadi imam, yang semua itu membutuhkan keahlian dalam menyampaikan dalil dari ayat-ayat Al-Qur’an. Apapun keterangan dalam bidang agama pasti membutuhkan penguat dan dalil dari Al-Qur’an. Bagaimana mereka bisa menyampaikan ayat dan dalil dari Al-Qur’an jika tidak hafal Al-Qur’an? Apalagi jika mereka tidak bisa membaca Al-Qur’an dengan baik.
(Bersambung Bag. II)
Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.