12. Allah Menyebut Namanya di Hadapan Para Malaikat Mulia
Popularitas hakiki bukanlah kepopuleran dan masyhurnya nama seseorang dihadapan mahluk. Sebagaimana popularitasnya artis yang dipuja-puji oleh jutaan penggemarnya. Popularitas sejati bagi hamba yang mukmin adalah ketika ia diridloi oleh Allah dan namanya dikenal oleh Penghuni Langit karena ketakwaan dan keimanannya.
Salah satu karunia yang Allah berikan kepada pembaca Alquran maka namanya akan disebut-sebut oleh Allah. Kebahagian manakah yang pantas dibanggakan melebihi kebahagiaan dari dikenalnya kita, disebutnya kita oleh Allah?
Abu Hurairah RA dalam Shahih Muslim, Rasululllah ﷺ bersabda:
“وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ، فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ، إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ.”
“Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah (masjid), sedang mereka membaca kitab Allah (al-Qur-an) dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali akan turun ketenangan atas mereka, dan mereka diliputi rahmat Allah, serta para Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyebut-nyebut (membanggakan) mereka pada (para Malaikat) yang ada di dekat-Nya.”
Disebutnya nama kita di majelis Kekasih kita merupakan nikmat yang tidak bisa dibandingkan dengan apa pun. Dalam analogi sederhana, jika kita disanjung didepan tokoh ternama, maka kit akan merasa senang. Bagaimana jika yang menyanjung itu Allah dan disanjung di hadapan makhluk mulia, yaitu malakait yang tak pernah maksiat?
Dari Abu Hurairah RA, Nabi ﷺ bersabda, Allah Ta’ala berfirman,
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِى فَإِنْ ذَكَرَنِى فِى نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِى نَفْسِى وَإِنْ ذَكَرَنِى فِى مَلإٍ ذَكَرْتُهُ فِى مَلإٍ خَيْرٍ مِنْهُ
“Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku pada-Ku. Aku bersamanya kala ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, maka aku akan menyebut-nyebutnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu.” (HR. Muslim, no. 2675)
Tak inginkah kita mendapatkan ketenangan jiwa dan keutamaan seperti dikemukakan dalam hadits di atas. Maka marilah memperbanyak majelis kita dengan bacaan Alquran, dengan memperbanyak dzikrullah, agar kita selalu diingat oleh Rabb Pencipta kita.
13. Allah Bebaskan Para Pembaca Alquran Dari Golongan Orang Lalai
Sesungguhnya di antara sebab yang bisa mendatangkan kecintaan Allah kepada seorang hamba adalah membaca Alquran dengan khusyu’ dan berusaha memahaminya. Sehingga tidak mengherankan, apabila kedekatan dengan Alquran merupakan perwujudan ibadah yang bisa mendatangkan cinta Allah.
Rasulullah menganjurkan umatnya untuk selalu membaca Alquran. Jika bisa khatam membacaAlquran dalam beberapa hari, maka itu lebih baik. Namun jika tidak, maka minimal, usahakanlah untuk membaca ayat Alquran, minimal 10 ayat setiap malam. Karena dengan demikian, maka akan terbebaskan dari golongan orang yang lalai Sebagaimana sebuah hadits;
“Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,
مَن قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ فِي لَيلَةٍ لَم يُكتَبْ مِنَ الغَافِلِينَ
“Barangsiapa membaca sepuluh ayat pada malam hari, maka dia tidak termasuk orang-orang yang lalai.” (HR.Hakim).[1]
Dari hadits tersebut, terdapat sebuah pertanyaan; Pembacaan sepuluh ayat tersebut apakah dikhususkan hanya pada waktu shalat atau waktu malam di luar shalat?
Keduanya terdapat dalil yang menjelaskan.
Penjelasan pertama dikuatkan oleh riwayat Abu Dawud, 1398 dari Abdullah bin Amr bin Ash RA berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنْ الْغَافِلِينَ ، وَمَنْ قَامَ بِمِائَةِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْقَانِتِينَ ، وَمَنْ قَامَ بِأَلْفِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْمُقَنْطِرِينَ
“Barangsiapa yang menunaikan (membaca) sepuluh ayat, maka dia tidak termasuk golongan orang-orang lalai. Dan barangsiapa yang menunaikan seratus ayat, maka dia termasuk qhanitin (ahli ibadah). Barangsiapa menunaikan seribu ayat, maka dia termasuk golongan orang Muqanthirin (berharta sangat banyak).”[2]
Dalam kitab Aunul Ma’bud dikatakan, “Maksudnya di sini adalah qiyamul lail. Oleh karena itu diriwayatkan oleh Ibnu Hibban hadits tadi dalam bab qiyamul lail dalam shahihya, 4/120 dan dibuat judul ‘Dzikru Nafi Goflah Amman Qama al-Lailah Bi’asyri Ayat’ (Dzikir yang dapat meniadakan kelalaian bagi orang yang menunaikan qiyamul lail dengan sepuluh ayat).
Muqanthirin yang dimaksud disini adalah orang yang mendapat limpahan pahala yang sangat banyak. Sedangkan satu qinthar saja, dalam sebuah hadist disebutkan bahwa ia lebih baik dari dunia dan seisinya. Bagaimana dengan jika Allah masukkan kedalam golongan Muqanthirin? Maka tentu kebaikannya sangat berlipat ganda melebihi dunia seisinya.
Dikuatkan juga dengan hadits Abu Hurairah RA dengan teks, “Barangsiapa yang shalat waktu malam dengan seratus ayat, maka dia tidak termasuk golongan orang-orang yang lalai. Barangsiapa yang shalat waktu malam dengan dua ratus ayat, maka dia termasuk golongan orang-orang qanithin mukhlisin.” (HR. Hakim).[3]
Dalam riwayat Ibnu Huzaimah, 2/180:
من حافظ على هؤلاء الصلوات المكتوبات لم يكتب من الغافلين ، ومن قرأ في ليلة مائة آية لم يكتب من الغافلين أو لم يكتب من القانتين .. (قال الألباني في الصحيحة، رقم 643 ، إسناده صحيح على شرط الشيخين)
“Barangsiapa menjaga shalat wajib, maka dia tidak termasuk golongan orang-orang yang lalai. Barangsiapa membaca di waktu malam hari seratus ayat, maka dia tidak termasuk golongan orang-orang yang lalai atau termasuk orang-orang qanithin (orang-orang yang bertaqwa).”[4]
Penggabungan bacaan dengan menyebutkan shalat wajib, mengisyaratkan bahwa yang dimaksud adalah bacaan dalam shalat, yakni shalat lail. Oleh karena itu Ibnu Khuzaimah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah dalam bab “Bab Dzikru Fadhilatus Qira’ah Miah Ayat Fi Shalatil Lail Idz Qori Miah Ayah Fi Lailah La Yuktab Minal Ghofilin (Bab menyebutkan keutamaan bacaan seratus ayat dalam shalat lail ketika membaca seratus ayat waktu malam maka dia tidak termasuk orang-orang yang lalai). Diriwayatkan juga Muhammad bin Nasr Al-Marwazi dalam kitabnya qiyamul lail (164 dengan ringkasan). Dalam bab yang terkait dengan bacaan dalam shalat malam.
Selain penjelasan tentang bacaan di dalam shalat, ada juga penjelasan yang menerangkan tentang keumuman bacaan Alquran di waktu malam di luar shalat. Baik itu waktu sebelum tidur maupun saat bangun malam.
Keumuman makna tersebut, sebagaimana yang dipahami oleh mayoritas ulama dalam menghukumi hadits tersebut pada karangan mereka. Misalnya, Sunan Darimi rahimahullah yang telah membuatnya dalam bab 2/54 dengan mengatakan, ‘Bab Fadlu Man Qara Asyra Ayat (Bab keutamaan bagi orang yang membaca sepuluh ayat).’
Sementara Hakim membuatnya dalam Kitab Mustadraknya, 1738 dengan mengatakan ‘Akhbar Fi Fadhoil Al-Qur’an Jumlatan (Riwayat-riwayat terkait dengan keutamaan Al-Qur’an secara umum). Sebagaimana Al-Munziri membuat bab dalam kitabnya At-Targib Wat Tarhib, 2/76 dengan mengatakan, ‘At-Targib Fi Qiroatil Qur’an Fi Shalah wa Ghoiriha Wa Fadli Ta’allumihi Wa Ta’limihi (Anjuran membaca Al-Qur’an dalam shalat dan lainnya dan keutamaan mempelajari dan mengajarkannya).
Kemudian dicantumkan juga di bawah bab, 2/116 ‘At-Targib Fi Adzkar Tuqolu Billaili Ghoir Mukhtassoh Bissobah Wal Masa’ (Anjuran zikir yang dibaca waktu malam dan siang yang tidak khusus waktu pagi dan petang hari).
An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam kitab Al-Adzkar, 1/255: “Ketahuilah bahwa bacaan Al-Qur’an merupakan zikir yang utama, maka hendaknya dibiasakan. Jangan sampai terlewatkan dalam sehari semalam (tanpa membacanya). Hal tersebut dapat teraih dengan sekedar membaca ayat meskipun sedikit. Kemudian beliau menyebutkan beberapa hadits di antaranya hadits Abu Hurairah tadi.”
Maka diharapkan, bagi orang yang membaca sepuluh ayat pada malam hari tidak termasuk golongan orang-orang yang lalai. Baik dia baca dalam shalat malamnya atau di luar shalat. Masya Allah, betapa sangat luasnya kasih sayang Allah yang melimpahkan pahala tak terhingga bagi hambaNya yang dekat dengan Alquran.
(Bersambung Bag. VI)
Penulis adalah Pimpinan Islamic Center Wadi Mubarak, gelar Doktor Quranic Parenting disematkan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Konsep Parenting (Al-Tarbiyah Al-Wâlidiyyah) dalam Al-Qur’an (Studi Analisis Sejarah Nabi Ya’qub A.S.)” di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, tahun 2017.
*Penulis skrip dan editor Tanti Ummu Fahdlan
[1] HR. Hakim dalam kitab Al-Mustadrak, 1/742, dia mengatakan, “Hadits ini shahih dengan syarat Muslim akan tetapi tidak dikeluarkan olehnya.” Dishahihkan oleh Al-Alabny dalam Shahih At-Targhib, 2/81
[2] (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud, no. 1264)
[3] HR.Hakim, 1/452 dishahihkan dengan syarat Muslim. Akan tetapi Al-Albany cenderung melemahkannya sebagaimana dalam Silsilah Ash-Shahihah, 2/243 dan Dhaif At-Targhib, 1/190.
[4] Al-Albany mengatakan dalam Shahihnya, no. 643 sanadnya shahih dengan syarat Syeikhain