🕌 Program Madrasah Online Fiqih – Wadi Mubarak
📚 Pelajaran ke-52
🗓️ Hari (Kamis), Tanggal 22 Rabi’ul Awwal 1443 H / 28 Oktober 2021 M
🔰 (Tema | Mengikuti, Mendahului dan Tertinggal dari Imam) 🔰
🎙️ Oleh Ustadz Dr. Didik Hariyanto, Lc., M.P.I.
💠 MUTABA’AH (mengikuti gerakan shalat imam).
🔸 Salah satu syarat sahnya bermakmum adalah mengikuti gerakan setelah imam.
🔸 Hukum asalnya adalah MANDUB (sunnah), namun mutaba’ah adalah salah satu syarat dalam shalat berjama’ah maka hendaknya kita melakukannya.
💠 MUQARANAH (bersamaan dengan gerakan imam)
🔸 Makruh (hukum asal)
🔸 Shalat berjama’ah tidak sah; jika makmum bersamaan dengan gerakan imam saat takbiratul ihram
🔸 Sunnah; ucapan amin seorang makmum bersamaan dengan aminnya seorang imam.
💠 TAKALLUF (tertinggal dari gerakan imam, satu atau dua rukun)
🔸 Tertinggal tanpa adanya udzur;
1. Tertinggal satu rukun shalat tidak batal, akan tetapi makruh.
2. Tertinggal dua rukun shalat maka shalatnya batal.
🔸 Tertinggal dengan udzur;
1. Apabila tertinggal tidak lebih dari tiga rukun makshudah (panjang) maka hendaknya menyempurnakan yang wajib dan berusaha mengikuti imam.
2. Apabila tertinggal lebih dari tiga rukun makshudah (panjang) maka baginya terdapat dua pilihan:
👉 Tetap mengikuti kemudian menyempurnakan.
👉 Niat memisahkan diri dari imam.
💠 SABAQ (mendahului gerakan imam)
🔸 Mendahului imam satu rakaat hukumnya Haram, namun shalatnya tidak batal.
🔸 Apabila mendahului imam dua rukun shalat, maka:
1. Jika sengaja shalatnya batal.
2. Namun jika lupa, maka shalatnya tetap sah dan tidak batal, akan tetapi dua rukun yang tertinggal tidak dianggap, dan ia harus kembali mengulangi dua rukun tersebut.
3. Adapun jika ia tidak kembali mengulanginya dikarenakan kejahilan atau karena lupa, maka tidak dianggap sebagai rakaat.
📌 PERKUAT & SIMAK RINCIAN MATERI MELALUI LINK VIDEO DIBAWAH INI 👇🏻
Baca juga
Pelajaran ke-51: Hukum Seputar Bermakmum, Bagian 2
Pelajaran ke-53: Shalat Musafir (Qashar)
➖➖➖➖➖
Jika Ada yang Ingin Ditanyakan dari Hasil Pemaparan Materi, Silahkan Diajukan Dengan Mengisi Google Form Berikut:
https://forms.gle/WQaeJsN4Ns1Nu63y9
➖➖➖➖➖
💭 Bagikan manfaat dan ringkasan materi anda dengan Hashtag #WadiMubarak dan Tag akun Official Graha Qur’an & Islamic Center Wadi Mubarak di Instagram atau di Facebook
➖➖➖➖➖
Find Us On :
Instagram;
•Graha Qur’an : https://instagram.com/grahaquran_wm?utm_medium=copy_link
•ICWM : https://instagram.com/ic_wadimubarak?igshid=16yvuiperya78
Web : https://wadimubarak.com
Apa maksud / art tiga rukun panjang